NYATANYA.COM, Yogyakarta – Wakil Walikota (Wawali) Yogyakarta, Heroe Poerwadi melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional Dokter Ahli Utama, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah dan Pemadam Kebakaran di Pemerintah Kota Yogyakarta, Jumat (3/9/2021) di Grha Pandawa, Kompleks Balaikota, Timoho, Yogyakarta.
Pelantikan tersebut diikuti oleh 25 orang yang terdiri dari 1 dokter ahli utama, 1 pengawas sekolah, 9 kepala sekolah dan 14 pemadam kebakaran. Sebelum pelantikan diawali dengan penyampaian sumpah dan janji dari para pejabat fungsional yang dilantik.
Dalam arahannya Hereoe menyampaikan bahwa jabatan fungsional merupakan upaya pemerintah pusat dalam menata kelembagaan pemerintahan daerah agar menjadi lebih efektif dan efisien.
“Jabatan Fungsional merupakan elemen penting dalam penerapan reformasi birokrasi yang merupakan sebuah komponen strategis dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Heroe.
Lebih lanjut disampaikan Heroe bahwa jabatan fungsional, pada hakekatnya adalah sekolompok jabatan yang memiliki fungsi dan tugas yang berkaitan dengan pelayanan fungsional dengan kompetensi keahlian dan keterampilan tertentu agar mampu menjawab tantangan yang selalu berkembang dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.
“Adanya pandemi ini telah membuktikan bahwa teknologi informasi yang dikemas dalam Jogja Smart Service telah mampu merubah paradigma pelayanan publik dari off line menjadi on line,” imbuh Wawali.
Selanjutnya Heroe menjelaskan bahwa perubahan tersebut hendaknya diikuti oleh peningkatan kemampauan dalam merespon dan memecahkan masalah yang muncul dari masyarakat secara cepat dan akurat.
Jangan sampai ada permasalahan yang disampaikan masyarakat lambat meresponnya apalagi sampai bermingu-minggu bahkan bulan yang mana hal itu sangat tidak sesuai dengan komitmen dan amanah yang diemban.
Heroe juga berpesan pada Dokter Ahli Utama, agar memperkuat peranan dan kinerja dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam masa pandemi ini, seiring dengan kebutuhan layanan publik yang prima kepada masyarakat di satu sisi, sementara di saat yang sama, harus mencurahkan konsentrasi kepada penanganan pandemi Covid-19, agar segera tuntas.
Sedangkan untuk Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah agar pada saatnya nanti, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Yogyakarta dapat dilaksanakan maka sekolah telah siap melaksanakannya, sekaligus mengantisipasi potensi learning loss akibat pelaksanaan pembelajaran jarak jauh yang mungkin masih banyak kendala dalam penerapannya di lapangan
Dan bagi fungsional Pemadam Kebakaran, terus tingkatkan profesionalisme, pengabdian yang tulus kepada masyarakat, melaksanakan tugas multifungsi terjun menangani kebakaran, antisipasi dan mitigasi potensi kebakaran dan bencana, penyelamatan jiwa manusia maupun evakuasi hewan, pemeliharaan lingkungan hidup dan sebagainya. (*)