NYATANYA.COM, Klaten – PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) kembali menutup operasional destinasi Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan, mulai 30 Juni 2021 sampai 5 Juli 2021.
Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Klaten Nomor 443.5/418/13 tentang Percepatan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Sikap ini diambil menyusul melonjaknya angka positif terkonfirmasi Covid-19 yang membuat Klaten masuk dalam kategori zona merah. PT TWC selaku perusahaan BUMN pengelola kawasan destinasi mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Klaten untuk menekan laju penularan Covid-19 di wilayahnya dengan menutup operasional TWC Prambanan.
“Untuk mendukung program pemerintah Kabupaten Klaten dalam menekan laju penyebaran Covid-19, maka kami selaku pengelola destinasi wisata menutup sementara operasional TWC Prambanan. Kami berharap penutupan ini bisa ikut berpartisipasi dalam proses penekanan lajunnya penyebaran Covid -19, serta untuk pemulihan baik segi kesehatan maupun ekonomi di masyarakat. Kami yakin, situasi ini dapat kita lalui bersama,” terang Corporate Secretary PT TWC, Emilia Eny Utari, Selasa (29/6/2021).
PT TWC akan terus memantau lebih lanjut mengenai kondisi dan perkembangan selanjutnya. “Kami akan terus berkoordinasi dengan gugus tugas pengendalian Covid-19 untuk melihat situasi serta kondisi terkini di Klaten. Kami upayakan yang terbaik untuk mendukung pemulihan pandemi ini,” lanjut Ketua Satgas Penanganan Covid-19 PT TWC ini.
Selama penutupan ini PT TWC terus melakukan kegiatan preventif dalam mengurangi upaya penyebaran Covid-19. Hal ini dilakukan dengan menjaga kebersihan lingkungan di kawasan destinasi. (*)