Home / Peristiwa

Jumat, 11 Maret 2022 - 00:57 WIB

Wujudkan Pengadilan Inklusi, PN Temanggung Gandeng Yayasan SAPDA Yogyakarta

Untuk memberikan pelayanan maksimal serta sarana prasarana kepada penyandang disabilitas, Pengadilan Negeri Temanggung menggandeng Yayasan Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (SAPDA) Yogyakarta. (Foto: MC.TMG)

Untuk memberikan pelayanan maksimal serta sarana prasarana kepada penyandang disabilitas, Pengadilan Negeri Temanggung menggandeng Yayasan Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (SAPDA) Yogyakarta. (Foto: MC.TMG)

NYATANYA.COM, Temanggung – Untuk memberikan pelayanan maksimal serta sarana prasarana kepada penyandang disabilitas, Pengadilan Negeri Temanggung menggandeng Yayasan Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (SAPDA) Yogyakarta.

Melalui kerja sama tersebut, diharapkan instansi itu menjadi pengadilan negeri inklusi yang ramah terhadap kaum disabilitas.

Kerja sama dengan Yayasan SAPDA tertuang dalam MoU yang ditandatangani kedua pihak di Ruang Sidang Prof Dr Soebekti SH, Pengadilan Negeri Temanggung, Rabu (9/3/2022).

Pelaksana Harian (Plh) Ketua Pengadilan Negeri Temanggung Chisny Ismaya Dewi mengatakan, dengan adanya MoU ini pihaknya berharap PN Temanggung dapat menjadi instansi layanan, yang dapat mengakomodasi kebutuhan para penyandang disabilitas.

Sehingga ke depan, terwujud pengadilan negeri inklusi yang ramah terhadap kaum disabilitas, sekaligus memberikan komitmen penuh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan tanpa diskriminasi.

“Kita tidak dapat membeda-bedakan dalam memberikan layanan terhadap pencari keadilan. Harus ada keterbukaan, kesetaraan, termasuk memberikan fasilitas terhadap mereka, seperti lokasi parkir dan toilet,” jelas Chisny.

Ia menerangkan, upaya tersebut ditunjang dengan sokongan bantuan anggaran dari Mahkamah Agung (MA) kepada PN Temanggung di tahun ini, khusus untuk penyediaan fasilitas bagi kaum disabilitas.

Baca juga   Demak Gencarkan Vaksinasi Usia 12 hingga 18 Tahun

“Dengan arahan dan kerja sama konsultasi dengan SAPDA, harapan kami PN dapat memberikan pelayanan yang tepat kepada para penyandang disabilitas, sama seperti masyarakat pada umumnya,” katanya.

Tujuan lain dari kerja sama, lanjut Chisny, ini juga menyangkut pendampingan disabilitas dalam memperjuangkan hak-hak atau advokasi hukum.

Sehingga, apabila muncul situasi penyandang disabilitas yang berstatus sebagai korban, saksi, pelaku, pengguggat, tergugat, termohon, atau terdakwa dapat meminta pendampingan secara khusus.

“Tentunya dalam pendampingan itu, kami pihak PN akan meminta arahan dan konsultasi dari SAPDA Yogyakarta,” tegasnya.

Direktur Yayasan SAPDA Yogyakarta Nurul Sa’adah Andriyani mengungkapkan, pihaknya telah menunjukkan eksistensinya dalam pemberian hak bagi penyandang disabilitas, perempuan, dan anak sejak 2004, yang berpusat di Kotagede, Yogyakarta.

Guna memperjuangkan hak disabilitas dalam normatif hukum, pihaknya berkomitmen untuk senantiasa bekerja sama dengan Pengadilan di berbagai wilayah dengan dasar UU Nomor 8 tahun 2006 tentang Disabilitas.

Baca juga   Pemkot Magelang Salurkan Sembako Bagi Warga yang Isoman

“Komitmen kami adalah membantu memenuhi hak-hak disabilitas, termasuk dalam ranah peradilan. Dalam tiga tahun terakhir, sedikitnya sudah ada 212 institusi pengadilan, baik militer, negeri, maupun agama yang mendapat bantuan anggaran MA bekerja sama dengan SAPDA untuk mewujudkan pengadilan inklusi dan komitmen memberikan hak bagi penyandang disabilitas,” jelasnya.

Nurul menambahkan, pengadilan yang ramah bagi kaum disabilitas bukan hanya bagi pengunjung dan pencari keadilan saja, tetapi juga memenuhi kebutuhan semua orang yang bekerja dan berkarya di lingkungan pengadilan.

“Jadi harus aksesibel. Contoh, (tersedia) toilet dan sarpras lain yang dibutukan pegawai, maupun pengunjung pengadilan, itu yang kami dorong,” ungkapnya.

Secara umum, pemanfaatan layanan yang layak bagi penyandang disabilitas ditujukan bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan sensorik dalam waktu lama.

Selain itu juga bagi mereka yang memiliki hambatan dalam interaksi dengan lingkungan, termasuk kesulitan berpartisipasi secara penuh dan efektif.

“Termasuk menyediakan pelatihan bagi juru bicara dengan bahasa isyarat sebagai layanan bagi tuna rungu,” pungkas Nurul.

(N1)

Share :

Baca Juga

Satlantas Polres Blora membentuk Satgas Quick Response Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas untuk mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. (Foto: MC Kab Blora/ Teguh)

Peristiwa

Jelang Nataru di Blora, Satgas Quick Response Penanganan Laka Lantas Dibentuk
Merti Pasar dibuka secara langsung oleh Pj. Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana, disaksikan oleh seluruh pedagang dan masyarakat di sekitar Pasar Bendungan Wates, Kulon Progo. Foto: MC Kab.KP

Peristiwa

Dorong Masyarakat Berbelanja di Pasar, Pemkab Kulon Progo Gelar Merti Pasar
Foto: Ist/Tribratanews

Peristiwa

Polri Usut Dugaan Tindak Pidana Penggelapan dan Pencucian Uang Kasus Auto Trade Gold
Upaya pemadaman kebakaran masih terus dilakukan oleh BPBD Kabupaten Sukamara bersama tim gabungan pada Kamis, (18/8/2022). Foto: BPBD Kabupaten Sukamara

Peristiwa

Sebanyak 7,5 Hektar Lahan Gambut di Kabupaten Sukamara Kebakaran
Gus Yasin saat hadir di pengajian umum Haul Agung ke-520 Kanjeng Sultan Raden Abdul Fattah, di Alun-alun Depan Masjid Agung Demak, Kamis (5/1/2023) malam. Foto: Humas Jateng

Peristiwa

Curah Hujan Masih Tinggi Hingga Beberapa Hari ke Depan, Gus Yasin Minta Warga Terus Waspada
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani ikut melakukan penyemprotan disinfektan di pasar tradisional. (Foto:nyatanya.com/Humas Pemkab Sukoharjo)

Peristiwa

Sabtu dan Minggu Pasar di Sukoharjo Disemprot Disinfektan
Presiden Joko Widodo meresmikan Pasar Johar di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (5/1/2022). (Foto: BPMI Setpres)

Peristiwa

Presiden Jokowi Resmikan Pasar Johar Semarang
Kombes. Pol. Hadi Wahyudi. Foto: Dok.Humas Polda Sumut/Tribratamews

Peristiwa

Anak Laporkan Ibu Kandung Sendiri Karena Masalah Ini, Polisi Lakukan Mediasi