Home / Peristiwa

Jumat, 11 Maret 2022 - 00:57 WIB

Wujudkan Pengadilan Inklusi, PN Temanggung Gandeng Yayasan SAPDA Yogyakarta

Untuk memberikan pelayanan maksimal serta sarana prasarana kepada penyandang disabilitas, Pengadilan Negeri Temanggung menggandeng Yayasan Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (SAPDA) Yogyakarta. (Foto: MC.TMG)

Untuk memberikan pelayanan maksimal serta sarana prasarana kepada penyandang disabilitas, Pengadilan Negeri Temanggung menggandeng Yayasan Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (SAPDA) Yogyakarta. (Foto: MC.TMG)

NYATANYA.COM, Temanggung – Untuk memberikan pelayanan maksimal serta sarana prasarana kepada penyandang disabilitas, Pengadilan Negeri Temanggung menggandeng Yayasan Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (SAPDA) Yogyakarta.

Melalui kerja sama tersebut, diharapkan instansi itu menjadi pengadilan negeri inklusi yang ramah terhadap kaum disabilitas.

Kerja sama dengan Yayasan SAPDA tertuang dalam MoU yang ditandatangani kedua pihak di Ruang Sidang Prof Dr Soebekti SH, Pengadilan Negeri Temanggung, Rabu (9/3/2022).

Pelaksana Harian (Plh) Ketua Pengadilan Negeri Temanggung Chisny Ismaya Dewi mengatakan, dengan adanya MoU ini pihaknya berharap PN Temanggung dapat menjadi instansi layanan, yang dapat mengakomodasi kebutuhan para penyandang disabilitas.

Sehingga ke depan, terwujud pengadilan negeri inklusi yang ramah terhadap kaum disabilitas, sekaligus memberikan komitmen penuh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan tanpa diskriminasi.

“Kita tidak dapat membeda-bedakan dalam memberikan layanan terhadap pencari keadilan. Harus ada keterbukaan, kesetaraan, termasuk memberikan fasilitas terhadap mereka, seperti lokasi parkir dan toilet,” jelas Chisny.

Ia menerangkan, upaya tersebut ditunjang dengan sokongan bantuan anggaran dari Mahkamah Agung (MA) kepada PN Temanggung di tahun ini, khusus untuk penyediaan fasilitas bagi kaum disabilitas.

Baca juga   Kunjungi LPPL Temanggung, Siswa SD Bina Anak Sholeh Belajar Teknis Siaran TV

“Dengan arahan dan kerja sama konsultasi dengan SAPDA, harapan kami PN dapat memberikan pelayanan yang tepat kepada para penyandang disabilitas, sama seperti masyarakat pada umumnya,” katanya.

Tujuan lain dari kerja sama, lanjut Chisny, ini juga menyangkut pendampingan disabilitas dalam memperjuangkan hak-hak atau advokasi hukum.

Sehingga, apabila muncul situasi penyandang disabilitas yang berstatus sebagai korban, saksi, pelaku, pengguggat, tergugat, termohon, atau terdakwa dapat meminta pendampingan secara khusus.

“Tentunya dalam pendampingan itu, kami pihak PN akan meminta arahan dan konsultasi dari SAPDA Yogyakarta,” tegasnya.

Direktur Yayasan SAPDA Yogyakarta Nurul Sa’adah Andriyani mengungkapkan, pihaknya telah menunjukkan eksistensinya dalam pemberian hak bagi penyandang disabilitas, perempuan, dan anak sejak 2004, yang berpusat di Kotagede, Yogyakarta.

Guna memperjuangkan hak disabilitas dalam normatif hukum, pihaknya berkomitmen untuk senantiasa bekerja sama dengan Pengadilan di berbagai wilayah dengan dasar UU Nomor 8 tahun 2006 tentang Disabilitas.

Baca juga   Bupati Temanggung Berharap Insan Pers Terus Bantu Penanganan Covid-19

“Komitmen kami adalah membantu memenuhi hak-hak disabilitas, termasuk dalam ranah peradilan. Dalam tiga tahun terakhir, sedikitnya sudah ada 212 institusi pengadilan, baik militer, negeri, maupun agama yang mendapat bantuan anggaran MA bekerja sama dengan SAPDA untuk mewujudkan pengadilan inklusi dan komitmen memberikan hak bagi penyandang disabilitas,” jelasnya.

Nurul menambahkan, pengadilan yang ramah bagi kaum disabilitas bukan hanya bagi pengunjung dan pencari keadilan saja, tetapi juga memenuhi kebutuhan semua orang yang bekerja dan berkarya di lingkungan pengadilan.

“Jadi harus aksesibel. Contoh, (tersedia) toilet dan sarpras lain yang dibutukan pegawai, maupun pengunjung pengadilan, itu yang kami dorong,” ungkapnya.

Secara umum, pemanfaatan layanan yang layak bagi penyandang disabilitas ditujukan bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan sensorik dalam waktu lama.

Selain itu juga bagi mereka yang memiliki hambatan dalam interaksi dengan lingkungan, termasuk kesulitan berpartisipasi secara penuh dan efektif.

“Termasuk menyediakan pelatihan bagi juru bicara dengan bahasa isyarat sebagai layanan bagi tuna rungu,” pungkas Nurul.

(N1)

Share :

Baca Juga

Dinas Pertanian bagikan buah segar untuk para nakes di Kabupaten Magelang. (Foto: Humas/beritamagelang)

Peristiwa

Tingkatkan Imun, Dinas Pertanian Bagikan Bingkisan Buah Segar untuk Para Nakes
Proses penyortiran salak Nglumut di Packing House Gapoktan Ngudiluhur Desa Kaliurang Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang. (Foto: Humas/beritamagelang)

Peristiwa

Setelah Thailand dan Kamboja, Salak Nglumut Srumbung Siap Ekspor ke China
Ganjar Pranowo ikut hadir untuk menyerahkan secara simbolis bantuan sosial tunai yang diselenggarakan Dinas Sosial Provinsi Jateng, di Kantor Pos Semarang. (Foto: Humas Jateng)

Peristiwa

Serahkan BST, Ganjar: Gunakan Model Gotong Royong Insyaallah Semua Dapat
Rumah keluarga Apin BK disegel petugas. Foto: TribrataNews

Peristiwa

Tidak Kooperatif, Polda Sumut Cekal Keluarga Bos Judi Online Apin BK
Tim Gabungan melakukan evakuasi dan patroli ke permukiman terdampak banjir di Desa Petaling, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (17/11/2021). (Foto: BPBD Kabupaten Musi Banyuasin)

Peristiwa

Sungai Batang Hari Leko Meluap, 390 Rumah di Musi Banyuasin Terendam Banjir
Sebanyak 54 wartawan dari berbagai media cetak dan online di DIY mengikuti UKW yang diselenggarakan PWI Daerah Istimewa Yogyakarta berkolaborasi dengan Tempo di Eastpark Hotel Yogyakarta, 30-31 Maret 2022. (Foto: Dok. PWI DIY)

Peristiwa

Digelar PWI DIY, 54 Jurnalis Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
Ganjar Pranowo berbincang dengan salah satu warga desa Bandungharjo yang membayar pajak kendaraan dengan cara dicicil. Program talangan ini diprakarsai BUMDes Cindelaras untuk membantu warga.(Foto: Humas Jateng)

Peristiwa

Kreatif, di Grobogan Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dicicil Lur
Gibran Rakabuming Raka menerima bantuan tahap kedua dari Bank Indonesia. (Foto: Humas Pemkot Surakarta)

Peristiwa

BI Kembali Salurkan Bantuan Tabung Oksigen untuk Surakarta