NYATANYA.COM, Yogyakarta – Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) memberikan santunan dengan total sebesar Rp29.922.600.
Santunan ini diberikan kepada penumpang maupun pengemudi Maxim di kota Yogyakarta yang mengalami kecelakaan saat berkendara menggunakan layanan Maxim.
Santunan ini diberikan dalam bentuk penggantian biaya pengobatan atas kecelakaan yang terjadi.
Diantara penerima santunan ini adalah seorang pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan saat berkendara.
Kecelakaan terjadi saat pengemudi Maxim hendak berbelok ke kanan namun terdapat kendaraan lain dari arah berlawanan yang berkendara terlalu dekat. Alhasil, kecelakaan tidak dapat dihindarkan dan kedua kendaraan ini bertabrakan.
Dari kerjadian ini, pengguna Maxim berinisial P mengalami cedera berat pada bagian kepala dan wajah. P menerima santunan penggantian biaya pengobatan sebesar Rp15.271.200.
“YPSSI hadir memberikan perlindungan bagi seluruh mitra dan pengemudi Maxim saat berkendara. Semoga bantuan yang diberikan oleh YPSSI dapat membantu meringankan beban biaya pengobatan yang ada,” ujar Parantio Bagus Nugroho selaku Head of Subdivision Maxim Yogyakarta dalam rilisnya, Minggu (26/11/2023).
Adapun penerima santunan lainnya adalah pengguna berinisial TDS serta mitra pengemudi Maxim berinisial W yang mengalami kecelakaan dan masing-masing menerima santunan penggantian biaya pengobatan sebesar Rp7. 325.700.
Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada pengemudi selama kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim, sedangkan santunan tetap akan diberikan kepada pengguna Maxim terlepas dari apapun penyebab kecelakaan.
“Kami juga selalu mengimbau kepada seluruh pengguna maupun mitra pengemudi Maxim untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan selalu menggunakan alat keselamatan. Jangan pernah melakukan pemesanan kendaraan di luar aplikasi Maxim dan hati-hati dalam berkendara.” pungkasnya. (N1)